BERITA ACARA PEMILIHAN PAW ANGGOTA KOMITE EKSEKUTIF FEDERASI SERIKAT PEKERJA MANDIRI DARI REGIONAL D.I. YOGYAKARTA – JAWA TENGAH

 



Pada hari ini Senin tanggal dua puluh enam bulan Juli tahun dua ribu dua puluh satu (26-07-2021) melalui platform ZOOM Cloud Meeting telah dilaksanakan Pemilihan PAW Anggota Komite Eksekutif FSPM Dari Regional DIY-Jateng dalam Rapat FSPM Regional DIY-Jateng.

 

Pemilihan PAW Anggota Komite Eksekutif FSPM Dari Regional DIY-Jateng dilakukan karena Anggota Komite Eksekutif sebelumnya yakni Sister Dyah Ambhara I.K. mengundurkan diri dari tempat kerjanya, maka berdasarkan Statuta FSPM pasal 48 huruf b yang bunyinya :

 

Pasal 48

 

b).   Ketua-ketua Serikat Pekerja Anggota berdasarkan regional. Rincian kuota representasi setiap regional dengan rasio anggota sebagai berikut:

·       Hingga jumlah anggota 1.000 orang = 1 orang anggota

·       Antara 1.001 s/d 2.000 orang = 2 orang anggota

·       2001 orang dan seterusnya = 3 orang anggota

·       Selanjutnya setiap kelipatan 2.000 anggota regional tersebut memiliki hak atas 1 orang anggota Komite Eksekutif. Namun keseluruhan jumlah Komite Eksekutif dari sebuah regional tidak dapat melebihi 7 (tujuh) orang.

 

j.o. pasal 54 Statuta FSPM yang bunyinya :

 

Pasal 54

 

Pergantian kepengurusan Komite Regional pada saat masa jabatan Komite Eksekutif masih berlangsung, akan berakibat berubahnya susunan keanggotaan Komite Eksekutif. Ketua baru Komite Regional tersebut dapat menggantikan keanggotaan Ketua Komite Regional yang lama dalam Komite

Eksekutif.

 

j.o. pasal 62 Statuta FSPM yang bunyinya :

 

Pasal 62

 

Pergantian kepengurusan Komite Regional diantara dua periode menjelang Kongres tidak akan berakibat terhadap perubahan susunan kepengurusan Komite Eksekutif, kecuali untuk posisi Ketua Regional di dalam keanggotaan Komite Eksekutif, sebagaimana diatur dalam pasal 54 Statuta ini.

 

 

Oleh karena itu,  Komite FSPM Regional DIY-Jateng dalam Rapat Regional  FSPM Regional DIY-Jateng  pada  tanggal   26 Juli 2021 secara aklamasi terpilih Sister Ekowati Ariyani sebagai Anggota Komite Eksekutif FSPM dari Regional DIY-Jateng periode 2021-2023.






Demikian Berita Acara Pemilihan Anggota Komite Eksekutif FSPM dari Regional DIY-Jateng periode 2021-2023 Rapat Federasi Serikat Pekerja Mandiri Regional D.I.Yogyakarta – Jawa Tengah dibuat, digunakan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

 


Komentar